Sub-Blog

Rabu, 30 Maret 2011

PENGERTIAN IMAN, ISLAM DAN KAFIR

A. Iman
1. Pengertian
Iman secara bahasa berakar dari bahasa Arab amuna yang asalnya dari kata al-amnu yang berarti percaya. Dalam bahasa Inggris, diterjemahkan dengan to believe. Sedangkan secara istilah Iman berarti meyakini dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan melaksanakan dengan perbuatan.
Alqomah bin Qais bin Abdullah bin Malik An-Nakha’i, salah seorang tokoh dari ulama tabi’in memberikan definisi tentang iman “yaitu: orang ketika ditimpa musibah ia meyakini bahwa itu semua dari Allah, maka ia pun akan ridha dan pasrah (atas takdir-Nya).”
Dalam hadis riwayat Muslim, diceritakan bahwa suatu hari Rosulullah saw didatangi oleh seorang lelaki tua. Kepada Rosulullah, lelaki tua itu bertanya tentang tiga hal, dimana salah satunya tentang iman. Rosululloh saw menjawab: ”Hendaklah engkau beriman kepada Alloh, beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah engkau beriman kepada taqdir yang baik dan yang buruk.”.
Dr. Abdul Rahman abdul Khalid, mengatakan iman adalah membenarkan Allah dan Rasul-Nya tanpa keraguan, berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa, serta meyakini bahwa jihad merupakan puncak amalan dalam islam.
Sedangkan orang yang beriman disebut sebagai Mu’min, yaitu orang yang telah mengenal keEsaan Allah dan sifa-sifat-Nya yang hakiki, undang-undang-Nya dan pembalasan-Nya kepada hamba-hamba-Nya atas pekerjaan mereka pada hari kiamat, kemudian ia yakin akan semua itu dari dasar hatinya.
2. Macam-macam Iman
Para ulama ada yang membagi iman menjadi 5 macam, yaitu:
a. Iman yang sudah paten (al-îmân al-mathbû’), yaitu imannya para malaikat.
b. Iman yang selalu terjaga (al-îmân al ma’shûn), yaitu imannya para nabi.
c. Iman yang diterima (al-îmân al-maqbûl), yaitu imannya para mukmin. Iman menjadikannya tunduk kepada Allah secara sempurna dan murni, menempuh jalan-Nya, serta memusatkan jiwa untuk meraih keridhoan-Nya dalam melakukan apa yang disenangi dan menjauhi apa yang dibenci-Nya. Orang yang memiliki iman kategori ini adalah orang yang jujur.
d. Iman yang terhenti (al-îmân al-mauqûf), yaitu imannya orang-orang yang berbuat bid’ah.
e. Iman yang ditolak (al-îmân al-mardûd), yaitu imannya orang-orang munafiq. Ia menolak peribadatan kepada Allah, karena itu ia tergolong durhaka.
Dalam beriman, terdapat pokok-pokok dalam keimanan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda yang artinya, “ ..... (iman ialah): engkau percaya kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kepada kitab-kitabNya, kepada para utusanNya, kepada hari akhir, dan percaya pula pada takdir baik dan buruk....” (HR. Muslim). Berdasarkan hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pokok-pokok dalam keimanan ada 6, yang selanjutnya kita kenal dengan istilah rukun iman.
1) Iman kepada Allah
Orang mukmin adalah orang yang kuat karena menyandarkan diri kepada Allah dengan bertawakkal serta yakin bahwa Allah selalu bersamanya. Allah swt berfirman, yang artinya, “ Barang siapa yang tawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. Al-Anfal: 49)
Adapun syarat mutlak dari pengakuan iman kepada Allah haruslah diucapkan dengan sadar dan penuh keinsyafan, yakni kalimat syahadat tauhid, “Asy hadu alla ilaaha illal-laah”, yang artinya “ Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.”




2) Iman kepada malaikat-malaikat Allah
Malaikat adalah makhluk yang diciptakan dari nur (cahaya) yang tidak mempunyai nafsu tetapi mempunyai akal. Oleh karena itu, mereka tidak pernah durhaka kepada Allah. Beriman kepada malaikat berarti kita percaya dengan sepenuhnya bahwa malaikat itu makhluk yang sangat taat kepada Allah swt. Firman Allah swt, “ Segala mereka yang beriman, semuanya beriman kepada Allah dan MalaikatNya.” (Qs. Al-Baqoroh: 285).
3) Iman kepada Kitab-kitab Allah
Al-kitab adalah firman Allah yang disampaikan kepada para RosulNya melalui malaikat Jibril, yang mengandung perintah maupun larangan untuk disampaikan kepada umatnya, kemudian ditulisdan dikumpul dalam satu bendel berbentuk kitab. Beriman kepada kitab Allah berarti percaya bahwa Allah menurunkan beberapa kitab kepada para RasulNya sebagai pedoman hidup umat manusia dalam segala hal, baik dunia maupun akhirat. Adapun kitab yang harus kita yakini ada empat, yaitu Taurat yang diwahyukan kepada Nabi Musa as, Zabur yang diwahyukan kepada Nabi Dawud as, Injil kepada Nabi Isa as, serta Al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
4) Iman kepada Rosul-Rosul Allah
Beriman kepada Rasul-rasul Allah berarti kita mengakui dengan sepenuhnya, bahwa Allah mengutus para Rosul/ Nabi untuk menyampaikan wahyu-wahyuNya yang berisi tentang tauhid, hukum-hukum, dan membimbing manusia ke jalan yang benar.
5) Iman kepada hari kiamat
Beriman kepada hari kiamat berarti percaya sepenuhnya bahwa setelah alam seisinya dihancurkan oleh Allah dan semua makhluk akan mati kemudian dibangkitkan untuk diperhitungkan segala amal kebaikan dan keburukan sedetail mungkin, kemudian baru ditentukan tempatnya menurut ukuran amalnya masing-masing. “ Dan sesungguhnya Dia-lah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan sesungguhnya hari kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya, dan bahwasanya Allah membangkitkan semu orang di dalam kubur.” (Qs. Al-Hajj: 6-7)
6) Iman kepada Qodho’ dan Qodar
Artinya, kita yakin dan percaya dengan sesungguhnya bahwa sesuatu yang telah, atau sedang atau yang akan terjadi adalah kehendak Allah, sebagaimana firmanNya, “ Adalah segala urusan Allah itu, menurut ketentuan yang telah ditaqdirkan.” (Al-Ahzab: 38)
B. Islam
1. Pengertian
Secara terminologi, Islam berasal dari bahasa Arab yang mempunyai beberapa makna, antara lain:
1) Salam, yang artinya keselamatan,peraturan. Jadi, Islam diartikan sebagai peraturan-peraturan yang datang dari Allah, untuk membimbing keselamatan manusia dunia akhirat.
2) Taslim, artinya penyerahan. Islam berarti penyerahan diri kita kepada Allah dalam keadaan suka dan duka.
3) Silm, bermakna perdamaian. Islam berarti perdamaian kita kepada Allah (tidak durhaka ) dan dengan sesama manusia (tidak bermusuhan ).
4) Sullami, artinya titian. Islam didefinisikan sebagai peraturan-peraturan yang merupakan titian, untuk menghubungkan kita ke jalan kebahagiaan dunia dan akhirat.


Sedangkan menurut istilah, Islam didefinisikan sebagai peraturan (undang-undang) dari Allah SWT dengan perantaraan wahyu kemudian diwujudkan sebagai kitab suci sebagai pegangan hidup umat manusia.
2. Keistimewaan agama Islam
Islam adalah agama samawiyah yang terakhir, yang diturunkan oleh allah kepada manusia, “Pada hari telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikma-Ku, dan telah Ku ridhoi Islam itu menjadi agamamu.” (Qs. Al-Maidah: 3).
Agama islam merupakan salah satu agama yang pernah dicatat dalam lintasan sejarah dunia,bagaimana revolusionernya agama islam merubah nasib bangsa/umat manusia yang di dalam kegelapan laksana kapal kehilangan pedoman.
Satu-satunya agama yang sekiaan banyak dewasa ini yang diakui oleh Allah sesuai dengan firman-Nya dalam surat Ali-Imran ayat 19 yang artinya: ”Sesungguhnya agama yang ada di sisi Allah adalah islam.”
Isi dari kitab sucinya (Al-qur’an) tetap murni (tidak diubah oleh siapapun).Sebab Allah telah berjanji untuk memeliharanya. Buktinya sudah 15 abad tetap utuh. Insya Allah sampai hari kiamat nanti. Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hijr ayat 9 yang artinya: ”Sesungguhnya Kami (Allah) menurunkan peringatan (Al-qur’an) itu,dan sesungguhnya Kami (pulalah) Penjaganya.”
Agama islam adalah agama yang paling menonjol, dalam arti kata mempunyai nama yang menunjukkan hakikat dari kata “ISLAM” itu sendiri, yaitu selamat, perdamaian karena oraqng yang beragama Islam Muslim,orang yang selalu mengadakan hubungan dengan Allah (ibadah) dan hubungan sesama manusia (mu’amalah/sosial) sehingga hidupnya selamat dunia akhirat.
Karena Islam menganjurkan supaya percaya kepada Rasul-Rasul sebelum nabi Muhammad SAW dan kitab-kitab suci Samawiyah yang lain sebelum Al-Qur’an. Lain halnya dengan orang Yahudi, hanya percaya kepada Nabi dan Kitab suci orang Israil saja. Kemudian orang yang beragama Kristen hanya percaya kepada Yesus Kristus, dan sedikit lebih luas hanya percaya kepada Nabi-Nabi orang Israil saja. Orang beragama Budha hanya percaya kepada Budha Gautama, orang beragama Zoroaster hanya percaya kepada Zoroaster, orang beragama Hindu hanya percaya kepada Nabi-Nabi yang bangkit di India saja dan seterusnya.
Pengakuan orang-orang di luar Islam sendiri seperti ALFRED W.MARTINI (Nasrani) mengatakan : ”Tidak dapat kita bayangkan bagaimana besarnya kerugiaan yang dideruia oleh bangsa Nasrani,seandainya Islam tidak memelihara kebudayaan di zaman pertengahan”.
3. Sumber Ajaran Islam
Sumber ajaran Islam yang pertama adalah Al-Quran, yang merupakan kalamullah (sabda Tuhan) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Wahyu ini diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Pembukuan Al-Quran dilakukan pada masa Abu Bakar atas saran Umar bin Khotob. Kemudian baru pada masa khalifah Usman bin Affan Al-Quran dalam bentuk buku ini diperbanyak dan disebarkan ke daerah-daerah Islam. Al-Quran, sebagai sumber utama ajaran agama Islam mempunyai sifat yang khas, yaitu keontentikannya dijamin oleh Allah swt, “ Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Quran dan Kami-lah Pemelihara-Nya.” (Qs. Al-Hijr: 9)
Hadis, sebagai sumber kedua ajaran Islam, mengandung sunnah (tradisi Nabi Muhammad). Sunnah ini berupa perkataan, perbuatan, maupun persetujuan Nabi Muhammad saw. Pencatatan dan penghafalan hadis dilarang oleh Rosulullah saw, dengan alasan dikhawatirkan akan terjadi pencampurbauran antara ayat Al-Quran sebagai kalam Allah dan hadis yang merupakan sabda Rosulullah saw. Kitab hadis pertama berjudul Al Muwatta’, yang ditulis oleh Malik Ibn Anas pada tahun 140 H. Hadis, sebagai sumber ajaran Islam kedua berfungsi sebagai pelengkap dan penjelas Al-Quran. Ayat-ayat dalam Al-Quran diperjelas dan diperkuat dengan hadis.
C. Kafir
1. Pengertian
Kufur dalam bahasa arab berarti menyembunyikan dan menutup. Al-Qurthubiy juga menyatakan bahwa asal makna kafir (al-kufr) adalah tertutup (al-sitru wa al-taghthiyah). Oleh karenanya, orang Arab menyebut “malam” dengan kata kafir karena malam menyembunyikan sesuatu sehingga tidak nampak oleh mata.
Kafir adalah lawan dari iman. Jika iman berarti mengetahui Allah maka kafir adalah tidak mengetahui Allah. Jika dikatakan iman adalah taat maka kafir berarti maksiat. Sehingga orang kafir adalah orang yang tidak bisa mengetahui dan memahami Allah dan segala yang datang dari Allah, sehingga tidak bisa percaya kepada-Nya, dan cenderung melakukan maksiat kepada Allah. Definisi lain untuk kafir adalah sebutan bagi orang-orang yang keluar dari landasan islam. Seorang yang kafir dapat melihat dalil-dalil tauhid di hadapannya dan sesuatu yang mendorongnya agar beriman kepada Allah, tetapi dia tetap berbuat dalam kebatilan dan kekufurannya seolah-olah dia tidak dapat melihat dalil tersebut.


2. Macam-macam Kafir
Secara garis besar kufur dibagi ke dalam dua golongan, yaitu kufur besar dan kufur kecil. Di bawah akan dibahas lebih dalam tentang kedua macam kufur :
1) Kufur besar, kufur ini bisa mengeluarkan seseorang dari agama islam. Kufur besar ini ada 5 macam, yaitu:
a. Kufur karena mendustakan dalilnya firman Allah yang artinya sebagai berikut “Siapakah yang lebih aniaya dari pada orang yang mengadakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala ia datang kepadanya. Bukankah dalam neraka jahannam itu ada tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS Al-Ankabut: 68).
b. Kufur karena enggan dan sombong, padahal mereka membenarkannya. Firman Allah yang artinya, “Dan ingatlah Ketika Kami berfirman kepada malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam.Lalu mereka tunduk kecuali iblis, yang enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang-orang kafir.” (QS Al-Baqoroh ayat 34)
c. Kufur karena ragu, “Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri, ia berkata, ‘Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya dan aku kira kiamat tidak akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang lebih baik. Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakanmu dari tanah, kemudian dari setetes air mani kemudian Dia menjadikanmu seorang laki-laki? Tetapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah, Rabbku dan aku tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (QS Al-Kahfi : 35-38)
d. Kufur karena berpaling, “Dan orang-orang kafir itu berpaling dari peringatan yang di sampaikan kepada mereka.” (QS Al-Ahqaf: 3)
e. Kufur karena nifaq, “Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara lahirnya), lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS Al-Munafiqun : 3).




2) Kufur kecil, yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama islam, dan ia adalah kufur amali. Sedangkan definisi kufur amali adalah dosa-dosa yang disebutkan didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur,tetapi tidak mencapai derajat kufur besar.
Dibawah ini beberapa contoh kufur kecil :
a. Kufur nikmat, “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS An-Nahl : 83).
b. Membunuh orang muslim, sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi saw, “ Mencaci seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran.” (HR. Bukhori dan Muslim). Sabda Rasulullah, “Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagiaan yang lain.” (HR. Bukhori dan Muslim).
c. Bersumpah dengan nama selain Allah. Nabi SAW bersabda yang artinya, “ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqoroh: 178)


Selain itu, sebagian ulama juga membagi kategori kafir menjadi 4 macam yaitu :
1) Kafir ingkar (kufru al-ingkar) yakni orang yang tertutup hati dan lisannya sehingga tidak dapat mengetahui dan memahami tauhid.
2) Kafir juchud (kufru al-juchud) yakni orang yang hatinya mengetahui dan memahami (Allah) tetapi tidak mau mengikrarkan dengan lisannya, seperti kafirnya iblis dan Umayyah bin Abi Shilat.
3) Kafir yang bersifat menentang (kufru al-mu’anidah) yakni orang yang mengetahui Allah dengan hatinya dan mau menyatakan dengan lisannya tetapi ia tidak mau mengakui agama Allah karena rasa dengki dan menentang terhadap agama Allah seperti kafirnya Abu Jahal.
4) Kafir nifaq (kufru al-nifaq) yakni orang yang menyatakan iman dengan lisannya tetapi hatinya kafir dan tidak percaya.


3. Perbedaan antara kufur besar dan kufur kecil
Adapun perbedaan antara kufur besar dan kufur kecil adalah sebagai berikut:
Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan (pahala) amalnya, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan (pahala) amalnya, tetapi bisa mengurangi (pahala)nya sesuai dengan kadar kekufurunnya, dan pelakunya tetap dihadapkan dengan ancaman.
Kufur besar menjadikan pelakunya kekal di neraka, sedangkan kufur kecil, jika pelakunya masuk neraka maka ia tidak kekal di dalamnya, dan bisa saja Allah memberi ampunan kepada pelakunya sehingga ia tidak masuk neraka sama sekali.
Kufur besar menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur tidak demikian.
Kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan orang-orang mukmin. Orang-orang mukmin tidak boleh mencintai dan setia kepadanya, betapapun ia adalah keluarga terdekat. Adapun kufur kecil, maka ia tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kadar kemaksiatannya.

oleh :
1. Ngaenun Nangim (10600041)
2. Eka Santi Wahyuni (10600046)
3. Fatimah Citra (10600053)
4. Annyta Lucyana (10600061)
5. Leni Herliana (10600062)
6. Rifka Zammilah (10600063)
7. Maida Rahma (10600066)

Referensi :
 
Abdul Kholid, Abdul Rahman. Garis Pemisah antara Kufur dan Iman. 2004. Jakarta: Bumi Aksara.
Matdawam, M. Noor. Pengantar dan Azaz-azaz Theologi Islam (Aqidah Islamiyah). 1984. Yogyakarta: Penerbit Kota Kembang.
Maududi, abul A’la, dkk. Hakekat tauhid dalam kehidupan Seorang Muslim. 1990. Darus Salam Press.
Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. 2005. Jakarta: UI Press.
Pokja Akademik. Tauhid. 2005. Yogyakarta: Pokja akademik UIN Sunan Kalijaga.
Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al- Fauzan. Kitab Tauhid 3. 1999. Jakarta: darul Haq.
Sudrajat, Ajat. Din Al-Islam. 1997. Yogyakarta: UPP IKIP.
Syaikh Muhammad Al-Tamimi. Kitab Tauhid. 1995. Gema Insani Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar