Pendidikan Matematika UIN SUKA 2010
Assalamu'alaikum.wr.wb Selamat Datang di blog Pendidikan Matematika. Tempat Berbagi Informasi bagi Anak-anak P.Matematika UIN Suka. Semoga Bermanfaat
Minggu, 17 April 2011
Materi UTS PPKn
PENGERTIAN GLOBALISASI
Suatu proses perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern.

DEFINISI WIKIPEDIA TTG BRAIN DRAIN :Human capital flight, more commonly referred to as "brain drain", is the large-scale emigration of a large group of individuals withtechnical skills or knowledge . The reasons usually include two aspects which respectively come from countries and individuals. In terms of countries, the reasons may be social environment (in source countries: lack of opportunities, political instability, economic depression, health risks; in host countries: rich opportunities, political stability and freedom, developed economy, better living conditions). In terms of individual reasons, there are family influence (overseas relatives, and personal preference: preference for exploring, ambition for an improved career, etc). Although the term originally referred to technology workers leaving a nation, the meaning has
Suatu proses perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern.GLOBALISASI SEBAGAI TRANSFORMASI
TRANSFORMASI RUANG-WAKTU. Contoh: kejadian atau peristiwa di tempat lain dapat diketahui penduduk tempat lain dalam waktu yang sangat cepat.
TRANSFORMASI CARA PANDANG. Proses pertukaran ide-ide, gagasan, sikap. Contoh: demokrasi, kesetaraan gender, gerakan lingkungan, khilafahisme, terorisme dst.
TRANSFORMASI PRAKSIS. Contoh: perdagangan, investasi, transportasi, media dst.
MULTI WAJAH GLOBALISASI
INTERNASIONALISASI: dalam hubungan antara negara, pelaku bisnis dan penanaman modal.
LIBERALISASI: Pencabutan pembatasan-pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar atau perdagangan bebas.
UNIVERSALISASI: Penyeragaman selera dan gaya hidup.
WESTERNISASI: Dominasi Barat atas dunia-dunia lain
DE-TERITORIALISASI: Perubahan geografi yang menyebabkan perubahan ruang sosial
IDENTITAS NASIONAL
Ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa yang lain.
Identitas nasional selalu berproses di dalam waktu dan konteks yang berubah
UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
POLA PERILAKU. Contoh: ramah, hormat pada orang tua, gotong royong
LAMBANG. Contoh: bendera, bahasa, lagu kebangsaan
ALAT PERLENGKAPAN. Contoh: bangunan tempat ibadah, bangunan rumah, sarana transportasi.
TUJUAN. Tercantum di dalam UUD
KASUS-KASUS TANTANGAN GLOBALISASI
ARUS INFORMASI DAN KOMUNIKASI YANG CEPAT
PERDAGANGAN BEBAS
PELANGGARAN HAK CIPTA INTELEKTUAL ATAU WARISAN BUDAYA
BRAIN DRAIn
BRAIN DRAIN SBG CONTOH KASUS

DEFINISI WIKIPEDIA TTG BRAIN DRAIN :Human capital flight, more commonly referred to as "brain drain", is the large-scale emigration of a large group of individuals withtechnical skills or knowledge . The reasons usually include two aspects which respectively come from countries and individuals. In terms of countries, the reasons may be social environment (in source countries: lack of opportunities, political instability, economic depression, health risks; in host countries: rich opportunities, political stability and freedom, developed economy, better living conditions). In terms of individual reasons, there are family influence (overseas relatives, and personal preference: preference for exploring, ambition for an improved career, etc). Although the term originally referred to technology workers leaving a nation, the meaning hasREVITALISASI IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia bagian dari warga dunia
Warga dunia adalah warga yang multikultural
Di dalam multikultural di perlukan sikap inklusif dan toleran
Multikultural bangsa Indonesia bisa menjadi modal dalam membangun tata dunia yang inklusif dan toleran
UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
Sejarah
Kebudayaan yang plural
Suku bangsa atau etnis yang plural
Agama
Bahasa
SEJARAH
Sebelum menjadi satu bangsa Indonesia, telah ada dua kerajaan besar di Nusantara, yaitu Sriwijaya dan Majapahit
Sebelum merdeka, bangsa Indonesia mengalami kolonialisasi Portugis, Spanyol, Belanda, Jepang
KEBUDAYAAN PLURAL
Pluralitas nilai-nilai dan norma
Pluralitas model relasi sosial
Pluralitas hasil karya fisik kebudayaan
PLURALITAS SUKU BANGSA DAN BAHASA
Terdapat ribuan kelompok suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
Terdapat ratusan bahasa
PLURALITAS AGAMA
TERDAPAT 6 AGAMA BESAR DUNIA : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu
TERDAPAT PULUHAN ALIRAN KEPERCAYAAN DI LUAR 6 AGAMA BESAR TERSEBUT
ETNISITAS SEBAGAI TANTANGAN
Di tingkat Internasional tidak sedikit negara bangsa hancur karena perpecahan etnisitas, sebagai contoh Yoguslavia dan Chekoslovakia
Di banyak negara etnisitas yang mengarah pada sparatisme menjadi problem setiap negara. Pataya di Thailand, Mindanau di Filipina, Sudan Selatan di Sudan, dll
Di Indonesia separatisme juga muncul seperti dalam kasus RMS, GAM, GPM, GRM
MENGURAI ETNISITAS DI INDONESIA
SEJARAH: Terdapat perbedaan proses sejarah di semua wilayah Indonesia. Misal, Papua bergabung ke Indonesia pada tahun 1963
ETNOSENTRISME: Memandang etnis lain dengan kaca mata budaya kelompok etnisnya.
BAHASA: Terdapat ratusan bahasa lokal terancam punah
Politik: Semangat memisahkan diri dan merdeka
Ekonomi: Ketimpangan pendapatan antar wilayah dan etnis
MENGAPA NEGARA DIPERLUKAN?
Thomas Hobbes: Dalam keadaan alamiah, manusia adalah serigala bagi manusia lain. Negara hadir untuk mengatasi kekacauan.
John Locke: Dalam keadaan alamiah, manusia hidup damai. Kondisi ini berpotensi kacau tanpa kehadiran negara.
Rousseau: Warga negara membuat kontrak sosial yang mengikat, diwujudkan dalam organisasi politik yang bernama negara.
UNTUK APA NEGARA ADA?
Memperluas kekuasaan. Tidak boleh ada yang memiliki otoritas yang lebih besar dari negara.
Menyelenggarakan ketertiban hukum. Semua warganegara memiliki status yang sama di depan hukum dan perundang-undangan.
Mencapai kesejahteraan umum. Kesejahteraan bukan untuk golongan tertentu. Sebagai misal keluarga, kroni, etnis, status sosial, gender, pekerjaan.
Rakyat: sekumpulan manusia yang disatukan dengan sejarah dan cita-cita
Wilayah: memiliki batas-batas teritorial yang jelas.
Pemerintah: instrumen atau penyelenggara negara.
Pengakuan negara lain, baik de fakto atau de jure.
BENTUK-BENTUK NEGARA
KESATUAN: Sentralisasi di bawah pemerintah pusat.
SERIKAT/FEDERAL: Gabungan dari negara-negara bagian.
BENTUK-BENTUK PEMERINTAHAN
Monarki: Kekuasaan pemerintahan berada di bawah satu orang raja.
Oligarki: kekuasaan pemerintahan dijalankan oleh golongan atau kelompok tertentu.
Demokrasi: pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat
PENGERTIAN DEMOKRASI
SEBAGAI NILAI ETIS :
Sistem nilai yang meyakini bahwa manusia pada hakikatnya bebas dan memiliki harkat dan martabat yang sama.
Sistem kenegaraan yang mengakui kesamaan hakiki antar manusia
SEBAGAI PRAKTIK EMPIRIS: sistem politik yang memungkinkan masyarakat menentukan dan mengontrol pemerintah.
SISTEM YANG DITOLAK DEMOKRASI
Sistem legitimasi relijius : kekuasaan milik raja sebagai wakil Tuhan atau memiliki kekuatan ilahi
Sistem legitimasi aristokratis : kekuasaan milik kelas sosial tertentu.
Sistem Legitimasi Ideologis : Kekuasaan milik pengemban ideologi
Sistem legitimasi Teknokratis : kekuasaan milik para ahli atau teknokrat
Sistem legitimasi pragmatis : kekuasaan milik kelompok yang berjasa menertibkan masyarakat ketika sedang kacau
NORMA-NORMA TATA DEMOKRASI
Kesadaran akan pluralitas (ras, etnis, agama, gender, kelas sosial, dll).
Musyawarah (langsung atau perwakilan)
Cara harus sesuai tujuan
Kejujuran dalam permufakatan
Kebebasan nurani, persamaan hak, dan kewajiban
Proses yang tidak selesai
TIRANI MAYORITAS
TIRANI ETNIS: Nilai dan norma etnis tertentu di dalam negara mendominasi nilai dan norma etnis yang lain.
TIRANI AGAMA: Negara dan masyarakat diatur dengan agama mayoritas
TIRANI GENDER: Sudut pandang laki-laki mendominasi tata negara dan masyarakat
Nilai-nilai yang wajib berlaku di dalam masyarakat adalah nilai-nilai minoritas dan mengabaikan nilai-nilai mayoritas
Kebijakan-kebijakan negara didasarkan pada kehendak minoritas dan mengabaikan hak-hak mayoritas.
Tidak adanya kesetaraan yang dialami mayoritas di dalam mengakses ruang publik, seperti pendidikan, kesehatan, media atau pekerjaan
CONTOH KASUS
TIRANI MAYORITAS: Di Malaysia ada kebijakan setiap perusahaan wajib mempekerjakan etnis melayu di dalam jumlah tertentu.
TIRANI MAYORITAS: Di Australia, etnis Aborigin sebelum tahun 1960an tidak mendapatkan hak pilihnya.
TIRANI MINORITAS: Politik Apartheid, minoritas kulit putih mendominasi mayoritas kulit hitam
TIRANI MINORITAS: Di Irak, pada masa kekuasaan Saddam Hussein, Partai Baath, minoritas Sunni menguasai mayoritas Syii.
CONTOH KASUS DI INDONESIA
Dominasi etnis: istilah-istilah di dalam tata negara dan kemiliteran banyak menggunakan istilah Jawa, seperti mandala, Grha, manggala, wanabhakti
Dominasi agama: Banyak bermunculan Perda Syariat di tingkat pemerintah daerah
Dominasi gender: Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tahun
HAK-HAK MINORITAS YANG SERING DILANGGAR MAYORITAS
Hak hidup
Hak mendapatkan rasa aman
Hak beragama dan menjalankan keyakinannya
Hak memperoleh pekerjaan layak
Materi UTS Tauhid
KONSEP DASAR
Pengertian Tauhid
Secara Bahasa: kata tauhid berasal dari wahhada - yuwahhidu - tauhidan : mengesakan, menunggalkan
menjadikan sesuatu (hanya) satu. Dialah sebagai satu-satunya
Secara Istilah: Tauhid adalah bidang ilmu yang membahas tentang keesaan Tuhan, baik dalam eksistensinya, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya.
Objek Ilmu Tauhid
Masalah Ketuhanan (Wujudullah , Sifatullah, Af’’alullah)
Masalah-masalah kemanusiaan (eksistensi manusia, perbuatan manusia, nasib/takdir dan ikhtiar, dll.)
Masalah hubungan manusia dengan Tuhan (keimanan, peribadatan, syirik, dll.)
Sejarah dan Pemikiran Kalam (Klasik hingga Modern)
Macam-macam Tauhid
Tauhid Uluhiyyah: keyakinan mengesakan Tuhan dalam berketuhanan Hanya Allah yang berhak disembah, diperhamba, dijadikan tempat mengabdi.
Tauhid Rububiyyah : keyakinan mengesakan Tuhan dalam hal penciptaan, pengelolaan, pemberian terhadap makhluk (dunia da seisinya)
Hanya Allah satu-satunya al-khaliq/pencipta makhluk (manusia, alam, dsb).
Allah sebagai satu-satunya pemelihara (al-rabb), pemberi rizki
Allah satu-satunya yang memiliki dan menguasai alam (al-malik).
Tauhid Ubudiyyah ; keyakinan mengesakan Tuhan dalam hal peribadatan, hanya kepada Allah manusia patuh dalam ibadah, juga kepatuhan terhadap aturan/ hukum Allah, tidak kepada selain-Nya .
Konsekuensi Bertauhid
Bertauhid Uluhiyyah:
-> Menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan, tempat bergantung, memohon (doa) Q.S. Al-Ihlas
-> Tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada syirik
->
Bertauhid Rububiyyah:
-> Menjadikan Allah sebagai satu-satunya pencipta seluruh makhluk, tempat berlindung, meminta pertolongan,
-> Menjadikan Allah sebagai pengatur, pemelihara alam
-> berkomitmen dalan kalimat irja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un)
-> Segala sesuatu adalah milik Allah, berasal dari Allah, dan kembali kepada Allah ilmu , amal , dan mal.
Tiga macam tauhid yakni uluhiyah, rububiyah dan asma wa sifat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan tersimpul dalam kalimat syahadat لاإله إلا الله yang berkonsekuensi:1. Mengenal hak-hak-Nya; yaitu hak untuk diibadahi, ditaati, dicintai dengan setinggi-tingginya cinta, berharap kepada-Nya, bergantung kepada-Nya, 2. Mengenal rububiyah-Nya yaitu bahwa Allah-lah yang menciptakan langit dan bu-mi serta seluruh alam semesta. Dialah yang memilikinya, yang mengaturnya dan yang berhak menakdirkan segala sesuatu yang terjadi dengan hikmah dan keadilan-Nya.3. Mengenal nama-nama, sifat-sifat dan per-buatan-Nya yakni menetapkan dengan keimanan dan keyakinan seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tersebut dalam asma al-husna. Kita menetapkan nama dan sifat Allah dengan yakin bahwa Allah tidak sama dengan makhluk-Nya. لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْئٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ. ]الشورى: 11)
Hubungan Ilmu Tauhid dengan Ilmu Ushuluddin dan Ilmu Kalam
Ilmu Tauhid keesaan Tuhan
Ilmu ushuluddin : ilmu yang membahas tentang hal-hal pokok/prinsip dalam agama, seperti masalah ketuhanan (eksistensi, sifat dan perbuatan Tuhan), kemanusiaan (status mukmin, muslim, kafir dll.)
I. Kalam (teologi Islam) : ilmu yang membahas tentang keyakinan-keyakinan umat Islam yang diekspresikan dalam pemikiran dan perbuatan, yang mewujud dalam berbagai aliran/mazhab, yang di dalamnya terjadi perdebatan dan perselisihan.
Konsep-konsep Dasar:Iman, Islam, Ihsan
Iman: keyakinan kepada Allah sebagai Tuhan yang esa dengan segala konsekuensinya
Islam: kepatuhan/ketaatan kepada hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya dengan segala konsekuensinya
Ihsan: ekspresi (pembuktian) komitmen terhadap keimanan dan keislaman yang tercermin dalam amal sholehSecara makro : Islam Iman Ihsan
Iman: keyakinan dalam hati, diungkapkan melalui lisan, diekspresikan dalam perilaku dan perbuatan
Rukun Iman: rangkaian keyakinan yang bersifat integratif dan generatif (iman kepada: (1) Allah, (2) Malaikat, (3) Kitab, (4) Rasul, (5) Hari Akhir, + (6) takdir
Mukmin: konsistensi dari hati, lisan dan perbuatan
Mukmin (keyakinan) muslim (kepatuhan) muhsin (amal shalih)
Islam : ketaatan pada hukum Allah (ibadah dan muamalah) dengan melaksanakan syariatnya.
Ihsan: buah dari iman dan islam (output)
Hal-hal yang Merusak Tauhid (Akidah)
Segala hal (perbuatan) yang merusak tauhid (akidah), bisa berupa perbuatan:
Kafir : pengingkaran terhadap kebenaran
kafir i’tiqadi (tidak beriman)
tidak taat (bukan islam)
Syirik : menyekutukan/meduakan Tuhan dengan yang lain
syirk khafi (samar/tidak jelas)
. Murtad : keluar dari iman dan islam (tidak beriman atas kerasulan Muhammad s.a.w. dan tidak mau menjalani syari’at islam
Fasik : perbuatan pelanggaran “berat” terhadap aturan hukum Allah, padahal ia mengaku beriman
Munafik : ketidaksetiaan, sikap mendua/ hipokrit atas keimanan dan keislamannya ketidak-sesuaian antara hati, lisan dan perbuatan.
Yang mengotori akidah:
maksiat: pembangkangan /ketidaktaatan kepada Allah misalnya : tidak mau shalat, puasa dll.
dosa : perbuatan melanggar hukum Allah
Cara membersihkan :yang mengotori akidah: bertaubat,
beristghfar (meminta ampun kepada Allah)
pengakuan dosa
tidak mengulangi
mengganti dengan amal shalih
Apakah itu Syirik Kecil (Syirk Ashghar) ?
Syirik kecil adalah riya', firman Allah:"Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Rabb-nya, hendaklah beramal shalih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Allah dengan sesuatu pun." (al-Kahfi: 110)Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu semua adalah syirik kecil (riya')." (HR.Ahmad, shahih)Termasuk syirik kecil, perkataan seseorang: "Kalau tidak karena Allah dan si anu atau kehendak Allah dan kehendakmu."Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Jangan berkata: "Jika Allah menghendaki dan si anu menghendaki"' tetapi katakanlah: "jika Allah menghendaki kemudian si anu menghendaki." " (HR.Abu Dawud: shahih)
Tiga macam tauhid yakni uluhiyah, rububiyah dan asma wa sifat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Yang terkandung dalam kalimat syahadat لاإله إلا الله yang berkonsekuensi:1. Mengenal hak-hak-Nya; yaitu hak untuk diibadahi, ditaati, dicintai dengan setinggi-tingginya cinta, berharap kepada-Nya, bergantung kepada-Nya, 2. Mengenal rububiyah-Nya yaitu bahwa Allah-lah yang menciptakan langit dan bu-mi serta seluruh alam semesta. Dialah yang memilikinya, yang mengaturnya dan yang berhak menakdirkan segala sesuatu yang terjadi dengan hikmah dan keadilan-Nya.3. Mengenal nama-nama, sifat-sifat dan per-buatan-Nya yakni menetapkan dengan keimanan dan keyakinan seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tersebut dalam asma al-husna. Kita menetapkan nama dan sifat Allah dengan yakin bahwa Allah tidak sama dengan makhluk-Nya. لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْئٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ. ]الشورى: 11[Tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan Ia Maha Mendengar lagi maha Melihat. (asy-Syura: 11)
Ahlut tahrif, mereka menerima sifat يد (Tangan) bagi Allah tetapi mereka mengatakan bahwa يدmaknanya bukan ta-ngan tetapi kekuatan. Mereka menerima sifat غضب (marah) tetapi mereka mengatakan bahwa غضب maknanya bukan marah tetapi berkehendak untuk membalas. Dengan kata lain ahlul bid’ah tersebut menerima lafadznya tetapi menyimpangkan maknanya kepada makna-makna lain yang diistilahkan oleh Ibnu Taimiyah dengan “at-tahrif”.Ahlu tafwid yang tidak mau menterjemahkan makna dari lafadz-lafadz tersebut dan menyatakan bahwa Allah memiliki يد tapi kami tidak tahu mak-nanya; Allah memiliki sifat غضب. Tetapi kami tidak tahu maknanya, kami serahkan semua-nya kepada Allah. Dan mereka tidak mau mengartikan يد dengan tangan dan غضب dengan marah.
Tanpa menanyakan bagaimananya.
(seperti apa atau bagaimana) adalah pintu setan. Sedemikian berbahayanya pintu takyif sampai-sampai para ulama bersikap keras kepada mereka yang memiliki pikiran-pikiran usil dan kotor. Tercatat di antaranya Imam Malik bin Anas, pemilik Kitab Al-Muwatha’, menunjukan rasa marahnya saat seseorang bertanya –tepatnya mempertanyakan—bagaimana istiwanya Allah di atas arsy-Nya.
Beliau rahimahulllah menjawab: اْلإِسْتِوَاءُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ، وَالْكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ، وَاْلإِيْمَانُ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ. وَمَا أَدْرَاكَ إِلاَّ ضَالاًّ وَأُمِرَ بِهِ أَنْ يُخْرَجَ مِنْ مَجْلِسِهِ. al-Istiwa’ adalah bukan (kalimat) yang asing, kaifiyah (bagaimana istiwa’nya Allah)nya adalah tidak mungkin diketahui, beriman terhadapnya adalah wajib dan bertanya tentangnya adalah bid’ah. Tidaklah aku melihat engkau kecuali orang yang sesat. Dalam beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah, kita harus memenuhi syarat-syarat berikut:1. Menerima lafadz dengan maknanya secara dhahir.2. Tanpa tahrif (penyimpangan makna).3. Tanpa ta’thil (penolakan sebagian maupun keseluruhan).4. Tanpa tafwidh (tidak mau menerjemahkannya secara dhahir dengan alasan me-nyerahkannya kepada Allah).5. Tanpa tasybih atau tamtsil, yaitu tidak menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.6. Tanpa Takyif, yaitu tidak menanyakan se-perti apa dan bagaimananya.
AKAL DAN WAHYU
Akal: petensi berfikir yang diberikan oleh Allah kepada manusia sebagai penyeimbang dari al-masyiah (kehendak) dan al-istitha’ah (potensi/kemampuan berbuat)
Akal al-ra’yu (pendapat) nalar
Akal sebagai pembeda manusia dengan makhluk lain yang berakibat manusia dikenai beban (tanggung jawab)
Wahyu: suatu pemberian Allah kepada rasul-Nya untuk disampaikan kepada manusia sebagai pedoman/sumber aturan (syari’at) yang bersifat “pasif” berfungsi ketika dipahami oleh akal manusia.
Perbedaan Akal dan Wahyu
| Akal | Wahyu |
| Bersifat personal/pribadi | Bersifat komunal/masyarakat |
| Relatif kebenarannya | Mutlak kebenarannya |
| Bersifat Aktif | Bersifat Pasif |
| Parsial | Universal |
| Bisa berubah-ubah | Tidak berubah oleh perubahan zaman |
| Bersumber pada manusia | Bersumber dari Tuhan |
Otorotas Akal dan Waktu
| Akal | Wahyu |
| spekulatif | otoritatif |
| Mampu mengetahui Tuhan | Mengetahui Tuhan |
| Mengetahui Baik dan Buruk | Mengetahui baik-buruk |
| Mengetahui kewajiban | Mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan |
| Mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan | Mengetahui cara berterima kasih pada Tuhan |
| Memahami wahyu | Sumber bagi akal |
Langganan:
Postingan (Atom)




